Laporan Monitoring dan Evaluasi Evaluasi Proses Belajar Mengajar (Monev EPBM) merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu internal yang dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan tetap terjaga dan terus meningkat. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai keterlaksanaan proses pembelajaran berdasarkan standar yang telah ditetapkan, mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran pada setiap mata kuliah.
Pelaksanaan Monev EPBM dilakukan secara sistematis melalui pengumpulan data dari berbagai instrumen, antara lain evaluasi dosen oleh mahasiswa, kesesuaian Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dengan implementasi di kelas, metode pembelajaran yang digunakan, pemanfaatan media dan teknologi pembelajaran, serta ketercapaian capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK). Data yang diperoleh dianalisis secara objektif untuk mengidentifikasi capaian, kekuatan, serta area yang masih memerlukan perbaikan.
Hasil Monev EPBM menjadi dasar penting dalam penyusunan rekomendasi tindak lanjut (RTL) yang bersifat konstruktif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran. Rekomendasi tersebut mencakup perbaikan strategi pembelajaran, penguatan metode evaluasi, peningkatan kompetensi dosen, serta optimalisasi sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.
Melalui pelaksanaan Monev EPBM secara konsisten, program studi/fakultas menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan prinsip continuous quality improvement (CQI) dan good university governance. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti akuntabilitas institusi kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa proses pendidikan dilaksanakan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada mutu lulusan.
Laporan Monev EPBM Teknik Sipil Ganjil 2024/2025